Tuesday, December 27, 2005

Jajanan Anak Pakai Rhodamin

Jajanan Anak Pakai Rhodamin
Gambir, Warta Kota

Kirim Teman Print Artikel

Tidak hanya zat kimia formalin yang digunakan produsen sebagai campuran bahan makanan yang diproduksinya. Balai Pengawasan Obat dan Makanan (POM) juga mendapatkan zat kimia rhodamin B digunakan sebagai pewarna makanan dan minuman.
Zat pewarna yang berbahaya ini seharusnya digunakan sebagai pewarna produk tekstil. Hal itu dikatakan Kepala Balai POM di Jakarta Atiek Harwati dalam penjelasan tambahan kepada wartawan, Selasa (27/12). "Kami lakukan penelitian pada makanan dan minuman yang sering dikonsumsi sebagai jajanan anak-anak sekolah," katanya.
Dari penelitian tersebut, terdapat kandungan rhodamin B yang dapat memicu penyakit kanker jika dikonsumsi terus menerus. Zat warna ini digunakan produsen minuman karena warnanya bagus dan tahan pada suhu tinggi. "Jadi ketika dimasak, warnanya tidak memudar dan tetap cerah," katanya.
Menurut Atiek, distribusi bahan-bahan kimia harus diawasi karena digunakan sebagai bahan pencampur makanan. Apalagi sekarang sangat mudah mendapatkan bahan kimia ini di beberapa toko kimia di Jakarta. "Seharusnya, penjualan bahan kimia diawasi. Jika ada yang mau beli ditanya dulu untuk apa sambil menunjukkan dokumennya," katanya.
Sayangnya, Balai POM tidak memiliki kewenangan untuk mengawasi peredaran bahan kimia. Atiek menegaskan, seharusnya distribusi bahan kimia tersebut diawasi oleh Deperindag.
Sementara itu, Kepala Badan POM Sampurno mengatakan, pihaknya telah melakukan survey terhadap 800 pedagang di 12 sekolah di Jakarta. Hasilnya, sebanyak 340 pedagang menjual makanan yang mengandung zat kimia berbahaya. Zat kimia itu antara lain siklamat, rhodamin B, boraks, dan formalin. Rhodamin banyak ditemui pada jenis jajanan sirop, kerupuk, dan es cendol. Formalin juga ditemukan dalam minuman cendol. Makanan itu juga banyak mengandung bakteri mikroba.
Positif formalin
Setelah membeberkan temuan bahan pangan yang menggunakan formalin, Balai POM (Pengawasan Obat dan Makanan) di Jakarta kini mengungkapkan produsen yang telah menggunakan formalin atau bahan pengawet mayat dengan kadar berbeda. Hasil pemeriksaan selama November-Desember 2005, terdapat tujuh produsen mi basah dan tahu yang positif menggunakan formalin.
Menurut Atiek Harwati, dari ribuan produk yang diteliti terdapat tujuh produsen yang positif menggunakan formalin sebagai bahan pengawet. Sampai saat ini masih terus dilakukan penyelidikan agar produsennya bisa diseret ke pengadilan.
Mengenai pedagangnya, Atiek mengatakan, para pedagang tidak tahu-menahu bahan makanan yang dijualnya mengandung formalin. "Kalau mereka yang penting bisa jualan dan dapat untung," katanya. Untuk pedagang, Balai POM hanya melakukan penyuluhan mengenai bahan makanan yang mengandung formalin. (M6/Ang)
Makanan Mengandung Formalin* Mi Bintang Terang (kangungan formalin 168 ppm)* Mi Aneka Rasa (400 ppm)* Mi Jos Food (35 ppm)* Bakmi Super Keriting Telor (6,49 ppm)* Special Super Mi Ayam ZZ (10 ppm)* Spesial Super Mi Ayam AA (5 ppm)* Tahu Bintang Terang (80 ppm)
Sumber : Balai POM di Jakarta

No comments: